Menulis Surat Kuasa

Menulis Surat Kuasa-- Surat kuasa digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang atau lembaga yang dipercaya untuk mewakili orang yang bersangkutan dalam melaksanakan suatu tindakan atau mengurus urusan tertentu.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa, yaitu:
- menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
- memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
- menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
- mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
- menulis surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
- memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah.

Contoh surat kuasa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Teks Puisi (Musikalisasi Puisi) - Kelas VIII

Kompetensi Dasar (KD) B.Indonesia Kelas 8 (Kurikulum 2013 - Revisi Sesuai Permen No.24 Tahun 2016)

Mana yang Betul: memperoleh atau memeroleh?