Berdiskusi/ Berdebat dan Tata Caranya
Diskusi atau debat merupakan proses komunikasi lisan untuk mempertahankan pendapat. Setiap pihak yang berbeda akan mengajukan argumentasi disertai alasan agar lawan atau pihak peserta menjadi yakin dan berpihak serta setuju terhadap pendapat-pendapatnya. Dengan perbedaan pendapat yang sehat, suasana diskusi menjadi lebih hidup. Tanggapan tersebut dapat berupa pertanyaan, sanggahan, penolakan, kritikan, usulan, atau saran. Tanggapan-tanggapan yang disampaikan peserta diskusi bertujuan untuk menemukan pemecahan masalah terhadap masalah yang didiskusikan.
Pelaksanaan diskusi, biasanya terdiri atas:
1. Moderator
2. Sekretaris/penulis/notulis
3. Penyaji makalah (Pembicara)
4. Peserta diskusi
Moderator (ketua) bertugas memimpin diskusi dan menampung pendapat atau sanggahan. Penulis (notulis) bertugas mencatat hal-hal terkait isi dan jalannya diskusi, pembicara (penyaji masalah) bertugas menyampaikan permasalahan disertai dengan pendapat atau argumen yang logis.
Dalam menyanggah pendapat orang lain yang perlu diperhatikan adalah hal-hal sebagai berikut.
1. Mengacungkan tangan lebih dahulu.
2. Pendapat dan sanggahan disampaikan dengan disertai argumen, bukti, atau data yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menghindari emosi, marah, dan prasangka negatif.
4. Objektif, logis, dan jujur.
5. Menggunakan bahasa yang baik, benar, dan santun.
6. Tidak memotong pembicaraan.
7 . Menerapkan kalimat efektif dan tidak bertele-tele.
Diskusi dapat dilakukan dengan tata cara pelaksanaan sebagai berikut.
1. Moderator memperkenalkan dirinya
2. Moderator memperkenalkan sekretaris, penguji, dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan diskusi.
3. Moderator membuka diskusi dengan uraian pendek, kemudian mempersilakan penyaji untuk membacakan makalahnya.
4. Setelah selesai pembacaan makalah, moderator mempersilakan peserta untuk bertanya dan memberi pendapat.
Pelaksanaan diskusi, biasanya terdiri atas:
1. Moderator
2. Sekretaris/penulis/notulis
3. Penyaji makalah (Pembicara)
4. Peserta diskusi
Moderator (ketua) bertugas memimpin diskusi dan menampung pendapat atau sanggahan. Penulis (notulis) bertugas mencatat hal-hal terkait isi dan jalannya diskusi, pembicara (penyaji masalah) bertugas menyampaikan permasalahan disertai dengan pendapat atau argumen yang logis.
Dalam menyanggah pendapat orang lain yang perlu diperhatikan adalah hal-hal sebagai berikut.
1. Mengacungkan tangan lebih dahulu.
2. Pendapat dan sanggahan disampaikan dengan disertai argumen, bukti, atau data yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menghindari emosi, marah, dan prasangka negatif.
4. Objektif, logis, dan jujur.
5. Menggunakan bahasa yang baik, benar, dan santun.
6. Tidak memotong pembicaraan.
7 . Menerapkan kalimat efektif dan tidak bertele-tele.
Diskusi dapat dilakukan dengan tata cara pelaksanaan sebagai berikut.
1. Moderator memperkenalkan dirinya
2. Moderator memperkenalkan sekretaris, penguji, dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan diskusi.
3. Moderator membuka diskusi dengan uraian pendek, kemudian mempersilakan penyaji untuk membacakan makalahnya.
4. Setelah selesai pembacaan makalah, moderator mempersilakan peserta untuk bertanya dan memberi pendapat.
Komentar
Posting Komentar