Memahami Standar Penilaian dalam Kurikulum 2013
Memahami Standar Penilaian dalam Kurikulum 2013-- Berdasarkan pengalaman melakukan pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di satu klaster yang mulai rampung, saya kerap menemukan kurangnya pemahaman guru terhadap sistem penilaian termasuk menentukan indikatornya selain penyusunan dan pelaksanaan penilaian sikap melalui observasi yang masih canggung (keasyikan mengajar, lupa mengobservasi).
Penilaian dalam Kurikulum 2013 mengintegrasikan ranah sikap (apektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dalam melakukan penilaian sikap, guru dapat menggunakan lembar observasi setiap pertemuan (tatap muka), penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal. Terkait dengan penilaian pengetahuan dilakukan dengan Penilaian Harian (Proses), UTS, dan UAS. Terkait dengan penilaian keterampilan dapat dilakukan melalui Praktik, Tugas Proyek, atau Portofolio.
Pertanyaannya, bagian mana yang merupakan penilaian pengetahuan dan bagian mana yang merupakan penilaian keterampilan?
Kembali, kita harus melihat Kompetendi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD):
(Kompetensi Sikap Spiritual bernomor 1, kompetensi sikap sosial bernomor 2 bisa dibaca di SINI)
A. Kompetensi Pengetahuan:
3.1 Memahami teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.2 Membedakan teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.3 Mengklasifikasi teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks baik secara lisan maupun tulisan.
Cakupan: Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
B. Kompetensi Keterampilan:
4.1 Menangkap makna teks baik secara lisan maupun tulisan.
4.2 Menyusun teks sesuai dengan karakteristiknya baik secara lisan maupun tulisan.
4.3 Menelaah dan merevisi teks sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan.
4.4 Meringkas teks baik secara lisan maupun tulisan.
Cakupan: Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Jenis teks yang dipelajari:
Kelas VII: Teks Laporan Hasil Observasi, Deskripsi, Eksposisi, Eksplanasi, dan Cerita Pendek
Kelas VIII: Teks Fabel, Ulasan, Diskusi, Biografi, dan Prosedur.
Kelas IX: Teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan.
Penilaian dalam Kurikulum 2013 mengintegrasikan ranah sikap (apektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dalam melakukan penilaian sikap, guru dapat menggunakan lembar observasi setiap pertemuan (tatap muka), penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal. Terkait dengan penilaian pengetahuan dilakukan dengan Penilaian Harian (Proses), UTS, dan UAS. Terkait dengan penilaian keterampilan dapat dilakukan melalui Praktik, Tugas Proyek, atau Portofolio.
Pertanyaannya, bagian mana yang merupakan penilaian pengetahuan dan bagian mana yang merupakan penilaian keterampilan?
Kembali, kita harus melihat Kompetendi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD):
(Kompetensi Sikap Spiritual bernomor 1, kompetensi sikap sosial bernomor 2 bisa dibaca di SINI)
A. Kompetensi Pengetahuan:
3.1 Memahami teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.2 Membedakan teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.3 Mengklasifikasi teks baik secara lisan maupun tulisan.
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks baik secara lisan maupun tulisan.
Cakupan: Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
B. Kompetensi Keterampilan:
4.1 Menangkap makna teks baik secara lisan maupun tulisan.
4.2 Menyusun teks sesuai dengan karakteristiknya baik secara lisan maupun tulisan.
4.3 Menelaah dan merevisi teks sesuai dengan struktur dan kaidah teks, baik secara lisan maupun tulisan.
4.4 Meringkas teks baik secara lisan maupun tulisan.
Cakupan: Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Jenis teks yang dipelajari:
Kelas VII: Teks Laporan Hasil Observasi, Deskripsi, Eksposisi, Eksplanasi, dan Cerita Pendek
Kelas VIII: Teks Fabel, Ulasan, Diskusi, Biografi, dan Prosedur.
Kelas IX: Teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan.
Komentar
Posting Komentar