Ombudsman Minta Sekolah tak Curang dalam Ujian Kelulusan
Ombudsman Minta Sekolah tak Curang dalam Ujian Kelulusan-- REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini hampir menyerahkan kelulusan siswa seluruhnya kepada pihak sekolah. Ujian kelulusan melalui dua sistem yakni Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Nasional (USBN) sepenuhnya bakal diurusi oleh sekolah di setiap daerah.
Namun, penyerahan tanggung jawab ini bukan hanya memberikan dampak baik, tapi juga bisa menjadi peluang bagi sekolah untuk melakukan kecurangan dengan memudahkan siswa mendapat nilai baik dalam setiap ujian.
"Pembuatan materi USBN dari pusat ini kan sekitar 30 persen, sisanya muatan lokal. Maka kemungkinan adanya kecurangan dalam menggabungkan soal dari pusat dan daerah sangat mungkin terjadi," kata Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ninik Rahayu di kantornya, Jumat (17/3).
Ninik menjelaskan, kecurangan yang dilakukan pihak sekolah selama ini masih terpantau tiap kali melakukan ujian kelulusan. Berbagai dalih dan cara dijalankan agar 100 persen siswa-siswi di sekolah tersebut bisa lulus dan mendapatkan nilai yang baik.
Menurutnya, jika siswa yang bersangkutan memang belum pantas untuk lulus, alangkah baiknya siswa tersebut memang tidak diluluskan. Jangan sampai ilmu yang mereka miliki justru belum cukup untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Guru dan Kepala Sekolah dalam hal ini menjadi sosok yang sangat krusial untuk menentukan apakah seorang siswa layak lulus atau tidak. Keberadaan mereka sebagai pendidik sekaligus pengawas pada saat ujian kelulusan berlangsung seharusnya bisa menjadi gambaran pendidikan di Indonesia.
"Intergritas guru khususnya pada saat pengawasan sangat penting diperlihatkan pada saat UN dan USBN," ujar Ninik.
UN dan USBN akan diselenggarakan berdasarkan kebijakan PP Kemendikbud Nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan NOMOR: 0043/ P/ BSNP/ I/ 2017.
Ujian Nasional (UN) 2017 di 34 provinsi dan dimulai pada tanggal 3-6 April 2017 (SMK), 10-13 April 2017 (SMA), 2, 3, 4, 15 Mei 2017 (UN SMP/MTs gelombang 1) dan 8, 9, 10, 16 Mei 2017 (UN SMP/Mrs gelombang II) serta pelaksanaan USBN tertanggal 20-23 Maret 2017 (SMA/SMK sederajad) dan 17-19 April 2017 (Pendidikan SMP sederajat).
Sumber: republika.co.id
Namun, penyerahan tanggung jawab ini bukan hanya memberikan dampak baik, tapi juga bisa menjadi peluang bagi sekolah untuk melakukan kecurangan dengan memudahkan siswa mendapat nilai baik dalam setiap ujian.
"Pembuatan materi USBN dari pusat ini kan sekitar 30 persen, sisanya muatan lokal. Maka kemungkinan adanya kecurangan dalam menggabungkan soal dari pusat dan daerah sangat mungkin terjadi," kata Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ninik Rahayu di kantornya, Jumat (17/3).
Ninik menjelaskan, kecurangan yang dilakukan pihak sekolah selama ini masih terpantau tiap kali melakukan ujian kelulusan. Berbagai dalih dan cara dijalankan agar 100 persen siswa-siswi di sekolah tersebut bisa lulus dan mendapatkan nilai yang baik.
Menurutnya, jika siswa yang bersangkutan memang belum pantas untuk lulus, alangkah baiknya siswa tersebut memang tidak diluluskan. Jangan sampai ilmu yang mereka miliki justru belum cukup untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Guru dan Kepala Sekolah dalam hal ini menjadi sosok yang sangat krusial untuk menentukan apakah seorang siswa layak lulus atau tidak. Keberadaan mereka sebagai pendidik sekaligus pengawas pada saat ujian kelulusan berlangsung seharusnya bisa menjadi gambaran pendidikan di Indonesia.
"Intergritas guru khususnya pada saat pengawasan sangat penting diperlihatkan pada saat UN dan USBN," ujar Ninik.
UN dan USBN akan diselenggarakan berdasarkan kebijakan PP Kemendikbud Nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan NOMOR: 0043/ P/ BSNP/ I/ 2017.
Ujian Nasional (UN) 2017 di 34 provinsi dan dimulai pada tanggal 3-6 April 2017 (SMK), 10-13 April 2017 (SMA), 2, 3, 4, 15 Mei 2017 (UN SMP/MTs gelombang 1) dan 8, 9, 10, 16 Mei 2017 (UN SMP/Mrs gelombang II) serta pelaksanaan USBN tertanggal 20-23 Maret 2017 (SMA/SMK sederajad) dan 17-19 April 2017 (Pendidikan SMP sederajat).
Sumber: republika.co.id
Komentar
Posting Komentar