Empat puluh Lima (45) Butir-butir Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta: pañca (lima) dan śīla (prinsip atau asas). Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggal 1 Juni kita diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

PENGERTIAN DAN CONTOH PENGAMALAN PANCASILA MELALUI 45 BUTIR PANCASILA
Berikut pengertian dan contoh dari tiap sila yang ada dalam Ideologi Pancasila menurut butir butir pancasila yang ada.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

1.1 Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Memeluk satu agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan norma norma agama tanpa memandang rendah pemeluk agama lain.
1.2 Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Contoh nya Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah atau bentuk pelecehan lainnya karena hal itu tidak menunjukan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.3 Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama, agar tercipta kerukunan hidup antar umat beragama, contohnya sebagai umat non Muslim ketika tiba waktunya bagi yang beragama Muslim untuk berpuasa, kita harus menghormatinya dengan tidak makan di tempat terbuka.
1.4 Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Walaupun berbeda beda agama tapi karena kita sebagai Bangsa Indonesia percaya akan Tuhan yang Esa maka kita harus hidup dengan rukun dengan semua pemeluk agama, contohnya ketika umta Kristiani sedang mengadakan acara acara besar keagamaan nya, seperti Natal dan Paskah, kita sebagai umat non Kristiani bisa turut serta dalam membantu terlaksananya sacara keagamaan tersebut, seperti turut serta membantu keamanan sekitar lingkungan gereja dan sebagainya.
1.5 Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya setiap umat manusia berhak dan bebas memilih agama yang akan dipeluknya contohnya
seseorang bebas memilih agama yang dianut karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, apakah agama itu Islam, Katholik, Kristen Hindu atau Budha.
1.6 Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Menghormati setiap pemeluk agama yang sedang menjalankan ibadahnya atau dengan kata lain tidak mengganggu pemeluk agama lain yang sedang beribadah, contohnya tidak membuat kegaduhan atau keributan saat saat seseorang sedang melakukan ibadah.
1.7 Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Tidak harus karena seseorang berada di dalam mayoritas agama tertentu berati orang tersebut harus memeluk agama yang sama dengan yang lainnya, karena agama atau kepercayaan bukanlah satu paksaan.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

2.1 Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh nya dengan Menentang keras human trafficking atau perdagangan manusia.
2.2 Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia tidak menjadikan hak yang dimiliki oleh suatu suku atau agama tertentu berbeda dengan suku atau agama yang lainnya seperti salah satu contohnya adalah tiap orang memiliki peluang yang sama untuk menjadi PNS atau jenjang karirnya setelah menjadi PNS tanpa memandang suku, agama, ras atau yang lainnya melainkan kinerja kerja dari tiap individu tersebut.
2.3 Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Artinya setiap manusia dilarang saling menyakiti , harus bisa saling menghargai perbedaan yang ada agar tercipta kerukunan, jika hal ini dilakukan tidak akan tercipta keributan perang perang saudara, atau perang antar suku yang masih suka terjadi di Indonesia.
2.4 Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mau berbaur dengan yag lainnya memupuk sikap tenggan rasa, dengan mengikiti kerja bakti RT sudah termaksud pengamalan dari butir sila kedua ini.
2.5 Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Contohnya ketika kita menjadi seorang atasan, walaupun kita memiliki jabatan yang lebih tinggi, kita tidak boleh menginjak injak bawahan kita mungkin dengan hinaan, atau tindakan yang kurang ber peri kemanusiaan.
2.6 Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Hidup dengan norma norma kemanusiaan, saling menghargai, menhormati dan tidak memmandang perbedaan, suku ras agama termaksud perbuatan menjunjung nilai kemanusiaan.
2.7 Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Contohnya melakukan kegiatan, atau acara acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama.
2.8 Berani membela kebenaran dan keadilan.
Dengan tidak menutup nutupi sutau tindak kejahatan misalnya, ketika kita tahu seorang bertindak kejahatan kita siap untuk menjasi saksi dipengadilan, hal ini sudah dapat diartikan sebagai membela kebenaran dan keadilan.
2.9 Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Artinya rasa kemanusiaan harus tumbuh di dalam diri sendiri juga, jangan terus mau menjadi bangsa yang dijajah, kita harus merasa bahwa kita Bangsa Indonesia adalah manusia ciptaan Tuhan sama seperti yang lainnya, kita manusia seperti yanglainnya, kita Bangsa Indonesia, kita harus bisa berbuat sesuatu untuk Dunia. Dengan memiliki prestasi dalam bidangnya kita telah menunjukan bahwa kita bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.
2.10 Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk tetap hidup, karena itu sebagai bangsa Indonesia kita harus dapat bekerjasama dengan bangsa lain, salah satu contohnya nya dengan tergabungnya Indonesia dalam organisasi PBB dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara negara lain.

3. Persatuan Indonesia

3.1 Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ada pribahasa lebih baik hujan batu di negri sendiri dari pada hujan emas di negri tetangga, artinya walaupun di negri kita memiliki banyak masalah tidak seharusnya kita pindah menjadi warga negara lain karena kita melihat di negara lain tampaknya dengan kemampuan yang kita miliki kita dapat hidup lebih layak dibanding di negara sendiri, mestinya kita harus lebih menyikapi hal dengan berbuat sesuatu demi Indonesia dengan apa yang kita punya bukan malah meninggalkannya.
3.2 Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Contohnya yang sering kita lihat dilakukan oleh angkatan bersenjata kita, mereka rela ditempatkan di daerah daerah sengketa seperti dulu di aceh saat masih terjadi pemberontakan oleh GAM yang mengancam keutuhan negara.
3.3 Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Jangan selalu menggunakan produk asing dan trebd atau gaya dari luar, kita harus lebih bangga dengan apa yang negara ini miliki contohnya seperti mengenakan batik dan belajar tari tarian daerah.
3.4 Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Mencintai tanah air, bangga menjadi bangsa Indonesia, indonesia sangat kaya dan terkenal dengan keindahan alamnya, untuk itu kita harus menjaga keletarian bumi Indonesia ini dengan menjaga kebersihan, tidak melakukan pembalakan liar dan sebagainya.
3.5 Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Contohnya dengan menjadi relawan PBB yang siap dikirim keluar untuk menjaga perdamaian dunia.
3.6 Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan tidak membedakan seorang dari suku ras dan agamanya.
3.7 Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Mau bergaul dengan setiap kalangan tanpa memandang dari suku atau agama apa sehingga tercipta persatuan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

4.1 Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Contohnya semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta pekerjaan.
4.2 Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Hal ini bisa dilakukan dengan tidak melakukan “suap” untuk terpenuhinya kehendak diri sendiri.
4.3 Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Mengambil keputusan dengan musyawarah yang bermanfaat untuk kepentingan bersama, baru baru ini sering dilakukan Studi Banding oleh anggota DPR/MPR ke luar negri yang menghabiskan dana milyaran semestinya demi kepentingan bersama dana ini dapat dimanfaatkan untuk bidang pendidikan atau kesehatan yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat dibanding dengan studi banding ke luar negri yang tidak jelas.
4.4 Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Musyawarah untuk mencapai mufakat sering dilakukan dalam tiap rapat di DPR/MPR namun sering terjadinya cekcok atau perang kata kata dalam rapat ini adalah satu bentuk tidak adanya semangat kekeluargaan dalam musyawarah, seharusnya dalam musyawarah harus lebih bisa menghargai pendapat pendapat yang ada.
4.5 Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Menerima keputusan atau hasil akhir yang diambil dari musyawarah walaupun mungkin berbeda dengan pendapat kita.
4.6 Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Setelah keputusan dari musyawarah diambil maka dengan ikhlas hati kita harus menjalakan hasil keputusan tersebut.
4.7 Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4.8 Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
4.9 Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
4.10 Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Mempercayakan permusyawaratan untuk kepentingan bersama pada para wakil rakyat atau anggota dewan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

5.1 Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Agar terciptanya keadilan harus didorong dari suasan kekeluargaan, suasana ini dapat tercipta dengan rasa saling menghargai antar sesama.
5.2 Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Keadilan dalam hukum bisa dilahat dalam hal ini, ketika penahat kecil pun mendapat hukuman penjara dari pengadilan bagaimana dengan para koruptor, mestinya mereka juga mendapatkan hukuman yang setimpal dari hukum yang berlaku.
5.3 Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sebagai bangsa Indonesia kita jangan hanya menuntut hak tetapi harus lebih menaati peratura dan kewajiban kita, contohnya saat kita berkendara kita berhak mendapatkan kenyamanan di jalan tetapi kita juga wajib menaati peraturan yang berlaku dijalan.
5.4 Menghormati hak orang lain.
5.5 Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Memberi bantuan usaha mandiri contohnya.
5.6 Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Seperti contohnya menjadi tuan tanah yang melakukan pemerasan dengan mengenakan biaya sewa tanah yang tinggi untuk para penggarap sawah tanpa memperhatikan kesejahteraan para penggarap.
5.7 Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
5.8 Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Membangun pabrik pabrik industri di perkampungan yang limbahnya mengalir keperkampungan tersebut sehinga merugikan warga sekitarnya.
5.9 Suka bekerja keras.
5.10 Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Tidak melakukan pembajakan baik karya tulis, maupun karya seni berupa gambar ataupun musik.
5.11 Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Teks Puisi (Musikalisasi Puisi) - Kelas VIII

Kompetensi Dasar (KD) B.Indonesia Kelas 8 (Kurikulum 2013 - Revisi Sesuai Permen No.24 Tahun 2016)

Mana yang Betul: memperoleh atau memeroleh?