Macam-macam Norma yang Berlaku di Masyarakat

Norma yang berlaku bagi manusia sekurang-kurangnya ada empat jenis:
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Hukum

Norma agama adalah aturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan Yang Maha Esa. Dapat dibagi menjadi dua yaitu Agama wahyu dan Agama budaya.
Contoh norma agama: jangan berbohong, jangan berzina.

Norma kesusilaan adalah aturan-aturan tentang tingkah-laku yang bersumber dari hati nurani manusia.
Contoh: tidak boleh berbohong, harus saling menolong.

Norma Kesopanan adalah aturan-aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang bersumber dari adat-istiadat, budaya, atau tradisi masyarakat setempat. Disebut juga dengan istilah sopan-santun atau tata krama.
Contoh: orang muda harus menghormati yang tua, jangan meludah sembarang tempat.

Norma Hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara berwenang yang bersifat mengikat dan memaksa.
Contoh: KUHP Bab XIX pasal 338 tentang ancaman pidana maksimal 15 tahun bagi siapa yang membunuh orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Teks Puisi (Musikalisasi Puisi) - Kelas VIII

Kompetensi Dasar (KD) B.Indonesia Kelas 8 (Kurikulum 2013 - Revisi Sesuai Permen No.24 Tahun 2016)

Mana yang Betul: memperoleh atau memeroleh?